TASLABNEWS, ASAHAN- Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Martuani Sormin berjanji akan mempelajari aliran dana Tunjangan Komunikasi dan reses anggota DPRD Asahan yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Itu disampaikan Kapolda kepada taslabnews, Senin (27/4/2020) melalui whatsApp.
Menurut Kapolda, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu masalah tersebut.
“Terima kasih, kita akan pelajari dulu,” jawab Kapolda saat ditanya apakah Poldasu akan menangani kasus tersebut.
BERITA SEBELUMNYA
Terpisah, Muhammad Isa Ansori Hasibuan salah seorang aktivis di Asahan mengaku senang karena Kapolda berjanji mempelajari kasus ini.
“Kalau bisa secepatnya ditangani dan dipanggil 45 anggota DPRD Asahan itu. Karena jelas dalam temuan BPK disebutkan ada Rp886 juta penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ucapnya. (Syaf)