Taslabnews.com, Labuhanbatu – Pelaku pencurian mesin AC di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu yang hilang beberapa hari yang lalu akhirnya tertangkap.
Informasi dihimpun, ketiga diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), tersebut yakni, RA Alias Kunyu, (21) warga Jalan Amrido Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Kemudian, MH Alias Dayat, (18) warga Dusun Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu dan WHS Alias Bayu, (33) warga Jalan Perisai Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Ketiganya berhasil dibekuk oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu di Jalan Amrido Kelurahan Bakaran Batu, pada Kamis (16/4/2020).
Adapun barang bukti dari hasil penangkapan terhadap yaitu, 1 Mesin AC Sharp dan 1 Mesin AC Panasonic. Kemudian, sebuah tang potong, kunci 12-13, dan sepeda motor Honda tanpa plat yang dipakai untuk melancarkan aksi mereka.
“Kerugian ditaksir Rp 8 juta lebih dari pencurian AC tersebut,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit.
Kasat menjelaskan, ketiganya ditangkap atas laporan Anggi Paramita/ Korban (Diskominfo) kepada polisi dengan bukti LP/504/IV/2020/SPKT/RES-LBH. Tanggal 16 April 2020.
Awalnya, pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 08.30 Wib, saat korban tiba dikantornya, ia mendapatkan informasi dari Royani mesin AC di ruangan tidak ada lagi. Selanjutnya, korban memastikannya dengan mengecek kembali ke ruangan itu. Setelah dicek, ternyata benar adanya AC tersebut telah hilang. Lalu korban melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan. Hasil penyidikan di lapangan, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Kunyu sedang berada di rumahnya. Kemudian Tim langsung bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankannya.
Tim kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan yang ada, tim berhasil mengamankan tersangka lainnya berikut barang buktinya. Dan saat diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya telah mencuri.
“Tersangka berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (CS/Syaf)