TASLABNEWS, ASAHAN – Pasien Positif Covid-19 di Kabupatrn Asahan bertambah satu setelah HR, istri dari Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan dinyatakan positif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI No: UM.01.05/XL.I/1308/2020 prihal Hasil Pemeriksaan Sampel Covid 19.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi menyampaikan siaran pers tersebut pada hari, Rabu (22/4/2020).
“Dengan bertambahnya jumlah positif Covid-19, maka untuk Asahan bertambah menjadi empat orang, dua dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh. Sedangkan untuk PDP Asahan menjadi dua yang sebelumnya tiga orang,” jelas Hidayat yang juga Kadis Kominfo Kabupatrn Asahan.
Diungkapkannya, HR kini menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan. Sedangkan suaminya, ML (56) masih dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena hasil swab testnya belum keluar.
Dituturkan Kadis Kominfo, HR bersama suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020, dan telah ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), karena menunjukkan gejala, dan secara rutin kesehatannya diperiksa. Hasil pemeriksaan menggunakan rapid test pada 9 April 2020 dinyatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP serta dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
“Sekarang masih dalam perawatan medis, dan kita doakan semoga cepat sembuh,” jelas Hidayat.
Hidayat mengatakan, pada penetapan status PDP pihak keluarganya sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari, namun sampai saat ini tidak menunjukkan gejala. “Kita sudah berusaha maksimal, sesuai protokol Covid-19,” jelas Hidayat.
Dalam kesempatan itu Hidayat mengimbau masyarakat jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah. “Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-1 di Kabupaten Asahan,” pungkas Hidayat. (mom)