TASLABNEWS, TEBING TINGGI – Forum Masyarakat Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (FMPKKN) meminta panitia lelang proyek Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi tidak melakukan kecurangan dalam kegiatan lelang proyek dinas tersebut.
Saat ini, lelang proyek pada Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi memasuki tahapan Evaluasi hingga tanggal 24 April 2020. Namun sejumlah pihak sangat meragukan Integritas/Kejujuran panitia lelang.
“Panitia lelang terdiri dari PA (RH), KPA/PPK (MN), Ketua Pokja ULP (TD) dan PPTK (MR),” ujar Nazib Sagala SH, Rabu (22/04/2020).
Mewakili FMPKKN, Nazib meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengawasi proses evaluasi lelang proyek di Kota Tebingtinggi ini dan tidak bermain-main dengan Anggaran Pemerintah.
“Sebab sebagai ASN penyelenggara negara mereka sudah disumpah untuk jujur, adil dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan Hukum dan Perundang undangan yang berlaku di Negara ini, yakni UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” terangnya.
“Kami dari FMPKKN meminta agar Panitia Lelang Proyek pada Dinas PUPR Bidang PSDA Kota Tebingtinggi agar tidak bermain main dengan Cukong Proyek,” pungkasnya. (ril/mom)