TASLABNEWS, TEBINGTINGGI– Forum Masyarakat Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (FMPKKN) Kota Tebingtinggi meminta Presiden RI, Kapolri, Kajagung, KPK beserta jajaran APH dibawahnya agar memantau dan mengawasi lelang pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD Kota Tebingtinggi TA 2020.
Pasalnya menurut hasil pemantauan FMKKN Kota Tebingtinggi, pengerjaan proyek ini rawan dari tindakan kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Seperti yang diutarakan oleh Nazib Sagala SH Kepada Media ini, Jumat (17/04/2020) bahwa menurut hasil pantauan FMPKKN saat ini di Kota Tebingtinggi sedang digelar lelang pekerjaan dibeberapa dinas termasuk Dinas PUPR bidang PSDA namun menurut Nazib diduga Panitia lelang yakni Pokja ULP dan KPA/PPK akan memenangkan lelang pekerjaan tersebut kepada seorang diduga cukong proyek pemerintah berinisial IA yang jauh hari sudah memesan proyek yang akan dilelang agar dimenangkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Hal santer kabar tersebut berhembus dari “orang dalam” yang enggan disebut identitasnya,” sebut Nazib.
Tambah Nazib, Pengguna Anggaran (PA) Dinas PUPR Kota Tebingtinggi RH diduga telah menerima suap dari IA, kemudian memerintahkan KPA/PPK yakni Kabid PSDA Dinas PUPR MN dan Ketua Pokja ULP TD untuk melakukan mufakat jahat bersama Panitia Pokja ULP agar memenangkan lelang pesanan cukong IA.
“Gimana lelang pekerjaan Pemerintah di kota Tebingtinggi bebas dari KKN jika masih saja ada oknum oknum nakal di Pemerintahan yang bermufakat jahat dengan para Cukong Proyek, ini harus diusut tuntas dan dibersihkan dengan semangat UU No 20 tahun 2001 (Tipikor) terlebih dimasa Pendemi COVID19 ini, jangan ciderai lagi hati masyarakat dan kami mohon kepada Bapak Presiden RI, Kapolri, Kajagung, KPK, Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Kajari Tebingtinggi dan Kapolres Tebingtinggi agar menindaklanjuti dugaan KKN ini,” pungkas Nazib. (Ril/Syaf)