TASLABNEWS, SERGAI – Dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polres serdang Bedagai menitipkan para tahanan dari RTP Polres Serdang Bedagai ke RTP Polsek jajaran, Senin (13/04/2020).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, kepada wartawan mengatakan bahwa penitipan tahanan ke RTP Polsek jajaran sebagai cara pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Polres Serdang Bedagai.
“Ini juga sebagai upaya menindak lanjuti penundaan pengiriman tahanan ke Rutan atau Lapas sesuai surat edaran dari Kemenkumham dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujar AKBP Robin.
Ia juga menjelaskan,Polres Serdang Bedagai menitipkan sebanyak 13 tahanan Narkoba pada Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Dolok Masihul.
“Dari jumlah 13 tahanan, kita tempatkan 5 orang tahanan di RTP Polsek Teluk Mengkudu dan 8 orang tahanan di RTP Polsek Dolok Masihul,” ungkapnya.
“Dengan menitipkan sebagian tahanan ke RTP Polsek agar RTP Polres tidak Over kapasitas dalam pencegahan penyebaran virus Corona,”tambahnya. (mom)