TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk penguatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Bupati Asahan menginstruksikan kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan untuk membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H Surya BSc bersama Wakil Gugus Tuga yang terdiri dari unsur Forkopimda Asahan melalui Jubir Gugus Tugas, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Rabu (15/4/2020).
“Pemerintah Kecamatan dan Desa telah diinstruksikan untuk membentuk gugus tugas di wilayahnya masing-masing dengan dibantu unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai garda pertama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Asahan,” ujar Rahmat.
Disampaikan Rahmat bahwa Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Asahan dilakukan untuk penguatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga tingkat Kecamatan melalui pengembangan sistem organisasi yang responsif untuk lakukan reaksi cepat dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Rahmat Hidayat yang juga merupakan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan tersebut juga menyampaikan, pasca terbentuk Gugus Tugas Kecamatan dan Desa di seluruh Kabupaten Asahan telah lakukan berbagai langkah dan upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayahnya.
“Dengan dibantu seluruh pihak terkait, Tim Gugus Tugas Kecamatan dan Desa telah lakukan pembagian masker, penyuluhan kepada masyarakat, penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum maupun kendaraan angkutan umum,” urai Rahmat.
“Juga penyampaian imbauan melalui media informasi serta lakukan sweeping ke lokasi tempat keramaian di sejumlah kawasan di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfo juga menyampaikan kepada masyarakat, bila merasakan keluhan dan gejala terjangkit virus Covid-19 seperti demam dengan suhu tubuh diatas 380 C, sesak napas dan batuk kering agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat atau ke Posko Kesehatan Gugus Tugas Covid-19. (mom)