TASLABNEWS, ASAHAN – Ditundanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Gugus Tugas Covid-19 dengan DPRD Asahan hingga minggu depan karena padatnya kegiatan Bupati Asahan, H Surya BSc dalam penanggulangan Covid-19 dan meninjau ketersediaan beras di Kabupaten Asahan, menimbulkan kekecewaan Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
“Kami mewakili teman-teman di DPRD, secara kelembagaan kita kecewa pengunduran jadwal RDP. Karena kami berharap rapat hari ini bisa dilakukan, mengingat banyaknya informasi masukan dari masyarakat kepada DPRD Asahan tentang persoalan-persoalan yang terjadi terkait pandemi Covid-19 di Asahan,” ujar Anggota DPRD Asahan dari Fraksi Demokrat, Irwansyah Siagian didampingi anggota DPRD lainnya, di ruang sidang paripurna DPRD Asahan, Kamis (16/4/2020).
Menurut Irwansyah, jika hari ini rapat jadi dilakukan, tentunya besok sudah bisa dilakukan tindakan-tindakan langsung berdasarkan laporan masyarakat ke DPRD, tapi dikarenakan RDP ditunda sehingga DPRD akan mengikuti jadwal itu, dan menunggu sepekan kedepan.
“Kami menganggap persoalan Covid-19 ini sangat penting dan urgent, karena yang akan dibahas pada RDP nanti tidak ada agenda lain, tidak ada agenda politik, kita hanya bicara agenda kemasyarakatan, bicara agenda kesehatan,” jelasnya.
Disinggung mengenai kapan surat undangan RDP dikirimkan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19, Irwansyah yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Asahan itu mengatakan bahwa semalam sore surat itu sudah ditandatangani Ketua DPRD, namun Irwansyah tidak mengetahui kapan surat tersebut dikirimkan.
Disebutkannya, yang mengetahui hal tersebut adalah Sekretariat DPRD Asahan, tapi yang jelas surat itu sudah disampaikan.
“Sebenarnya kalau kita lihat dari absensi yang ada, pimpinan OPD sudah sebahagian besar hadir, tapi ya sudahlah, karena mungkin Pak Bupati selaku Ketua Gugus Tugas tidak hadir, sehingga agenda rapat hari ini ditunda,” kata Ketua Komisi D tersebut.
Sementara Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa undangan RDP baru diterima pada pagi hari, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 08.00 Wib, sedangkan jadwal kegiatan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 pada hari itu sudah dijadwalkan.
Seperti kunjungan ke gudang Bulog dalam rangka meninjau langsung ketersediaan bahan pokok beras dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, yang dilanjutkan dengan peninjauan 3 kilang padi yang ada di Kabupaten Asahan.
Pada siang harinya, jadwal kegiatan Ketua Gugus Tugas Covid 19, menyalurkan alat pelindung diri (APD) bantuan Gubernur Sumatera Utara ke puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Asahan.
“Kami baru menerima undangan secara resmi pagi ini sekitar pukul 08.00 Wib, namun dikarenakan jadwal Ketua Gugus Tugas sudah tersusun, dan kami juga sudah menjelaskan alasan ketidakhadiran Ketua Gugus Tugas, rekan rekan di Dewan memaklumi. Dan berdasarkan hasil musyawarah dicapai kesepakatan bahwa RDP akan dilaksanakan pada hari, Rabu (22/4/2020) pukul 13.00 Wib,” jelas Hidayat. (mom)