TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Polres dan Kejaksaan didesak agar memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai Yusmada.
Desakan ini datang dari salah seorang aktivis di Tanjungbalai Al Mustaqim kepada taslabnews, Kamis (16/4/2020).
Alasannya, kasus 26 proyek di Dinas Perkim Tanjungbalai yang dikerjakan tahun 2018 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dimana sesuai temuan BPK 26 proyek tersebut bermasalah. Pasalnya ada kekurangan volume pengerjaan ke 26 proyek tersebut.
Menurut Al Mustaqim, sesuai temuan BPK disebutkan bahwa negara mengalami kerugian miliaran rupiah atas pengerjaan proyek tersebut.
BERITA SEBELUMNYA:
Kapuspenkum Kejagung RI: Terimakasih Atas Informasi 26 Proyek Bermasalah Dinas Perkim Tanjungbalai
Poldasu Janji Cek 26 Proyek Bermasalah di Perkim Tanjungbalai Masa Kepemimpinan Yusmada
Ini Daftar 26 Proyek Bermasalah di Perkim Tanjungbalai Saat Dipimpin Yusmada
“Anehnya meski sudah jadi temuan BPK dan berulangkali diberitakan, namun sepertinya pihak Polres dan Kejari Tanjungbalai terkesan tutup mata,” ucapnya.
Al Mustaqim menambahkan, jika kasus ini tidak segera ditangani maka akan hilang kepercayaan masyarakat Tanjungbalai terhadap aparat penegak hukum.
“Atau memang Kejari dan polres takut memeriksa Yusmada karena saat ini Yusmada sudah jadi sekda dan dikabarkan punya beking di Kejaksaan dan kepolisian. Jika itu benar saya sangat kecewa,” ucapnya. (Syaf)