TASLABNEWS, KARO-Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/4/2020) pukul 20.00 WIB. Roy Imanuel Sinuraya (31) dan Moranta Sinuraya (27) nekad membunuh Jupri Paranginangin (35) di warung tuak tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Jupri yang sehari-hari berprofesi sebagai bertani tersebut tewas bersimbah darah dengan 27 luka tusukan di tubuhnya. Selanjutnya, jenazah pria tersebut dievakuasi ke RSUD Kabanjahe.
Petugas Kepolisian Karo langsung begerak cepat memburu dua abang beradik yang telah melarikan diri. Upaya petugas berhasil, keduanya ditangkap di lokasi terpisah di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Karo.
“Kedua pelaku berhasil kita tangkap dalam waktu 24 jam di Desa Gajah, di dua tempat berbeda. Yang satu ditangkap Selasa pukul 01.30 WIB dini hari, satunya lagi pukul 09.00 WIB, pagi,” kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (21/4/2020) sore kepada wartawan.
Dijelaskan AKP Sastrawan, dalam kasus ini penyidik sudah mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik warung Julkifli Ginting (26) dan saksi Cipta Ginting (24) dan Pepalemta Sembiring (19). Pada malam itu, pukul 20.00 WIB, pelaku Moranta Sinuraya kebetulan sedang berada di warung/TKP.
Tak lama kemudian, korban Jupri Paranginangin singgah ke warung, begitu melihat Moranta langsung mengeluarkan kata-kata sindiran.
“Ngapai kau berbicara dengannya, nanti di xxxxxxxx. Dia bukan manusia, tapi xxxxxxxx,” kata Jupri kepada seseorang yang sedang berbicara dengan Moranta.
Mendegar hal itu, Moranta lalu keluar dan pulang ke rumah. Cerita itupun disampaikan ke abangnya Roy Imanuel Sinuraya. Dengan berbekal sebilah pisau, Roy mengajak adiknya kembali ke warung menemui Jupri.
Begitu kedua abang beradik itu tiba, Jupri langsung mengacungkan pisaunya kearah Roy Imanuel. Roy dengan sigap menahan pergelangan tangan Jupri agar pisau tak sampai mengenai dirinya. Pisau tersebut kemudian diambil oleh Moranta, lalu menusukkannya ke perut Jupri berkali-kali.
Roy tak tinggal diam. Pisau yang dibawanya dari rumah ia ayunkan ke perut dan tubuh Jupri, yang seketika itu juga jatuh di lantai bermandikan darah.
Para pengunjung warung tak mampu berbuat. Selain aksi berjalan cepat, kedua belah pihak dikabarkan sudah memiliki dendam lama yang tak kunjung terselesaikan. Selepas menghabisi Jupri, kedua abang beradik tersebut kabur meninggalkan lokasi.
Aparat Kepolisian yang mendapatkan laporan tiba di lokasi, selanjutnya melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Kabanjahe.
Selain menangkap kedua pelaku terduga pembunuhan, penyidik juga menyita barang bukti pisau bergagang kayu sepanjang 40 cm dan pakaian korban yang berlumuran darah. (Mjc/int/Syaf)