TASLABNEWS, BATUBARA – Seberat 6.769 gram (6,769 kg) sabu dimusnahkan pihak Polres Batubara, Rabu (15/4/2020) dengan cara direbus.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Res Narkoba AKP Hendri DB Tobing, mengatakan barang bukti sabu yang dimusnah pertama 4.835 gram pihaknya menyisahkan 165 gram untuk keperluan laboratorium forensik, berdasarkan LP/131/III/2020/ Res.B.Bara, tanggal 19 Maret 2020.
Barang bukti kedua yaitu sabu-sabu seberat 1.934 Gram dan disisihkan seberat 66 Gram untuk keperluan Laboratorium Forensik sesuai denganLP/142/III/2020/SU/Res.B.Bara, tanggal 25 Maret 2020.
Pemusnahan disaksikan Wakapolres Batubara, Kompol Abdul Muthalib, Kepala BNN AKBP Zainuddin, Kasubdit Labforensik Polda Sumut Kompol Debora Hutagaol, Kasipidum Kejari Batubara, Yugi Nugraha SH, Kasi Propam Polres Batubara Ipda Tagon Hutehean, kuasa hukum Ronald Pasaribu SH.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti sabu-sabu lebih dulu diuji keabsahannya oleh tim laboratorium forensik Polda Sumut, dengan hasil positif methamphetamine. Di hadapan para pejabat, barang bukti kemudian dimusnahkan ke dalam air mendidih hingga menjadi larut lalu dibuang ke dalam septi tank.
Sebagaiman ditegaskan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, pihaknya tidak akan berhenti dan akan menumpas habis peredaran narkoba di wilayah hukum Batubara. (Mjc/int/Syaf)