TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Kapal nelayan jenis sampan GT-3 tanpa nama yang membawa dua 2 ABK dan 22 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan Lantamal I, Koarmada I.
Saat diperiksa, mereka tak mampu menunjukkan dokumen resmi perjalanan.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin melalui Papen Dispen Lantamal I Letda Laut (S) Mega Patinurjaya, Senin (20/4/2020) mengatakan, penangkapan TKI ilegal ini bermula saat Tim F1QR mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patkamla TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.
Sekitar pukul 03.30 WIB, tim melihat kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan pencegatan, pengejaran dan penangkapan. Selanjutnya kapal itu dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal Tanjungbalai Asahan untuk pemeriksaan lanjutan.
Para penumpang kapal seluruhnya merupakan laki-laki. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan disemprot cairan disinfektan terhadap bawaan maupun kapal yang digunakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, ABK dan TKI selanjutnya kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk penanganan selanjutnya.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid K mengatakan, saat ini negara sedang mewaspadai pandemi Covid-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri.
TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal jajarannya akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi.
“Di Tanjungbalai-Asahan sudah ke sekian kalinya kami engamankan TKI yang kembali dari Malaysia. Ini harus menjadi perhatian lebih untuk meningkatkan patroli dan mencegah penyelundupan TKI yang masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu,” katanya. (Inc/int/Syaf)