TASLABNEWS, ASAHAN – Karena dianggap meresahkan, sebanyak 30 warga mendatangi warung tuak yang juga dijadikan tempat perjudian di Dusun 6 Desa Meranti Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Kamis (12/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Aksi yang dilakukan warga usai kegiatan perwiritan bapak-bapak, diikuti tokoh masyarakat dan Kepala Dusun 6, Sahrial Manik menuntut agar pemilik warung tuak, Misli menutup usaha berjualan minuman memabukkan tersebut.
“Karena selain menjadi tempat minum minuman yang memabukan, di sini juga dilakukan perjudian,” ujar seorang warga.
“Yang membuat masyarakat lebih geram lagi, sampai larut malam, warung tuak ini memasang musik dengan suara yang sangat keras, menyebabkan warga Dusun 6 terganggu,” ujar warga lainnya.
Terlihat Bhabinkamtibmas Desa Meranti, Bripka Nazaruddin berusaha menengahi persoalan yang timbul antara warga Dusun 6 dengan pemilik warung tuak tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Misli menyatakan bersedia menutup warungnya, dengan syarat pemilik warung mendapat ganti rugi sebesar Rp20 Juta.
“Karena dari sinilah penghasilan saya untuk menghidupi keluarga sekaligus membayar hutang saya,” terang Misli.
Perdebatan sempat memanas, untuk menghindari timbulnya keributan yang lebih besar, Bripka Najarudin menganjurkan agar pembicaraan tentang permasalahan tersebut dilanjutkan esok hari, Jumat (13/3/2020).
Menanggapi hal tersebut, masyarakat menerima anjuran Bhabinkamtibmas Desa Meranti tersebut dan pulang ke rumah masing-masing.
Usai pertemuan itu, Sahrial mengatakan bahwa semenjak ada praktek perjudian di tempat itu, banyak barang-barang warga yang hilang.
“Walaupun saya tidak menuduh, Bang, tapi itulah kenyataan yang terjadi,” tukas Sahrial. (edy/mom)