TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR, Pulang dari Jakarta, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) penyebaran virus covid 19 (Corona). Hefriansyah disarankan untuk mengisolasi diri di dalam rumah selama 14 hari.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar Ronald Saragih, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mendatangi Puskesmas Raya, Minggu (22/3/2020) untuk memeriksa kesehatan.
Kedatangan orang nomor satu di Kota Pematangsiantar itu diterima Kepala Puskesmas Raya Jamil Damanik.
Hefriansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya ikut mendukung dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Harus bersama kita berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Salah satunya dengan kesadaran diri melapor dan memeriksakan kesehatan ke Puskesmas atau rumah sakit usai bepergian dari daerah atau negara yang sudah terjangkit sehingga mudah dipantau,” katanya.
Hefriansyah juga meminta masyarakat selalu menghindari tempat-tempat keramaian dan tetap menjaga kesehatan tubuh.
Kadis Kesehatan Pemkot Pematangsiantar Ronald Saragih menambahkan, sesuai prosedur tetap, status Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP). Penetapan ini karena wali kota baru pulang menjalankan tugas luar daerah di Jakarta.
“Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah disarankan untuk mengisolasi diri atau isolasi mandiri selama 14 hari ke depan,” katanya. (Inc/int/Syaf)