TASLABNEWS, SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Seegai) menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, Pil Ekstasi dan daun ganja kering, dengan jumlah total senilai Rp1,5 Miliar, dengan cara di rebus dan dibakar, Kamis (19/3/2020) sekira pukul 14:00WIB di Depan Mako Polres Sergai di Seirampah.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum mengatakan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan di Polres Sergai merupakan hasil tangkapan beberapa waktu lalu yang terdiri 5 Laporan Polisi yakni 3 Satnarkoba, 1 Polsek Perbaungan, 1 Polsek Dolok Masihul dengan jumlah tersangka 6 orang.
“Penangkapan enam tersangka dari sejak bulan Januari hingga Pebruari 2020 dan berhasil menyita total barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 473,78 gram, Jenis Pil ekstasi 1155 gram dan Ganja 170,5 gram,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat gelaran konferensi pers.
Adapun keenam tersangka yang diamankan yakni Muhammas Rifaldi alias Rifal (21), Martin Ginting alias Martin (39), Wima Nutria alias Wima (28), Sergai H Darma Wijaya (26), Zul Faisal Amir alias Buyung (35) dan Budi Wibowo alias Budi (43).
Selain itu, lanjut Kapolres berharap kedepan Kabupaten Serdang bedagai bebas dari narkoba. Keenam tersangka di kenakan pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 dan 20 tahun penjara denda paling sedikit Rp10 Milyar paling banyak Rp100 Milyar,”ungkap mantan Kapolres Batubara.
“Dari jumlah nilai barang bukti narkotika yang di musnahkan hari ini sebesar Rp1,5 Miliar jika di uangkan. Dari salah satu tersangka merupakan jaringan dari Lapas tanjung gusta, namun sudah kita kordinasi dengan pihak Direktorat Narkoba maupun BNN,” tegas AKBP Robin Simatupang.
Sebelumnya, Wakil Bupati dalam sambutanya mengatakan bahwa kita semua bisa menyaksikan tentang pemusnahan barang bukti narkoba yaitu hasil dari jerih payah Polres Serdang Bedagai dalam memerangi Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai
“Kami dari pemerintah Kabupaten sangat mengapresiasi kepada bapak Kapolres dan seluruh jajaran atas keberhasilan yang selama ini,mungkin hal inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Karna masyarakat menginginkan dan merindukan bersih dari narkoba,” kata H Darma Wijaya.
“Semalam kami berkumpul dengan tokoh-tokoh agama dan menyampaikan rasanya terharu, baru kali ini merasakan kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat yang merasa nyaman sejak kepemimpinan Bapak Kapolres di Serdang Bedagai,” tambahnya.
“Saya atas nama Bupati dan atas nama pribadi juga tentunya di harapkan bisa bersama memerangi Narkoba dan lebih baik lagi. Kami akan mendukung terus upaya-upaya Polres Sergai untuk membersihkan narkoba terutama di Tanjung Beringin, Perbaungan, Dolok Masihul dan Seirampah yang menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten SerdangBedagai.
“Kami atas nama pemerintahan Kabupaten Serdang bedagai siap mendukung baik Kecamatan maupun Desa apa yang bapak lakukan seperti Kamtibmas maupun Pos kamling kami mendukung,” ungkap Wabup H Darma Wijaya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum dan dihadiri Wabup Sergai, H Darma Wijaya, Kajari Sergai, Paian Tumanggor SH, Kepala BNNK Sergai, Adlin Tambunan, Kasat Pol PP, Drs Pajar Simbolon, Ketua MUI Sergai, H Hasful Huznain, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kompol Hendri Ginting, para Kapolsek se jajaran Polres Sergai. (mom)