TASLABNEWS, ASAHAN – Dari 8 pencuri lembu yang gagal saat menjalankan aksinya di Dusun lll Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, Personil unit Reskrim polsek Bandar Pulau berhasil menangkap 2 pelakunya, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 07.00 Wib.
Kapolsek Bandar Pulau, AKP Anggun Adhika Putra SIK mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku atas laporan korban pemilik lembu, Budiman (55) warga Dusun lll Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau, Asahan ke pihak Polsek Bandar Pulau yang diterima oleh Aiptu M Damanik pada hari, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 23.30 Wib.
Budiman melaporkan bahwa ada beberapa orang tak dikenal yang melakukan pencurian lembu miliknya di Dusun lll Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan tepatnya di dalam areal perkebunan kelapa sawit milik Aceng.
Atas Informasi tersebut Kanit Reskrim, Iptu B Simamora bersama anggota turun ke TKP, dan menemukan empat ekor lembu, yang telah dikeluarkan dari dalam bak truk, sedangkan mobil truk pengangkut lembu curian Nopol BK 8015 ZF dalam kondisi terguling serta dibakar oleh masyarakat Desa Dusyn III yang berjumlah kurang lebih dari 300 orang.
Dikatakan Kapolsek Bandar Pulau, Budiman dan beberapa warga melakukan pengejaran pelaku, namun tidak berhasil menangkap pelaku yang tidak diketahui identitasnya. Kembali dari pengejaran truk tersebut sudah dibakar oleh massa.
Polisi kemudian memgamankan barang bukti dari lokasi kejadian berupa satu unit mobil BK 8051 ZF yang sudah terbakar, satu unit sepedamotor Honda Revo tanpa Plat dan satu unit handphone merek Nokia warna Hitam.
Dari keterangan yang diperoleh dari warga Dusun III, pada hari, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 07.00 Wib personil berhasil menangkap 2 pelaku pencurian. Kedua tersangka tersebut bernama Candra Siahaan dan Wahyudi Saputra.
Dua tersangka tersebut masih diamankan di Polsek Bandar Pulau dan saat ini masih dalam proses penyidikan. “6 pelaku lainnya masih dalam prosea pengejaran,” pungkas Kapolsek Bandar Pulau. (mom)