TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Warga Kota Tanjungbalai harus waspada. Tiga Napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan yakni M Zul Fadliansyah, Musassirin Al Basyir dan M Sahputra alias Acak, Sabtu (22/3/2020) kabur dari tahanan.
Salah satu dari ketiga napi yang kabur merupakan warga Kabupaten Asahan yakni M Sahputra alias Acak.
Ketiganya kabur dari lapas Klas II B yang terletak di Jalan Masjid, Lingkungan II, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Data dari pihak kepolisian menyebutkan, ketiganya merupakan napi kasus narkotika asal Provinsi Aceh dan Kabupaten Asahan.
Informasi diperoleh, M Zul Fadliansyah merupakan penduduk Dusun Lampo, Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Sedangkan Musassirin Al Basyir, warga Dusun Tanjung, Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian M Sahputra alias Acak, warga Dusun II Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Ada pun kronologisnya, sekitar pukul 05.00 WIB, seorang napi penghuni kamar 1 Blok B tiba-tiba berteriak dari dalam kamarnya, setelah 3 orang tersangka sesama napi yang selama ini tinggal sekamar dengannya sudah tidak ada lagi berada dalam kamar.
Informasi itu lalu disampaikannya kepada petugas jaga bernama Ohfutra Andika Sidabutar, yang kemudian diteruskan kepada Komandan Jaga Regu 1 AR. Tarigan.
Guna memastikannya, Tarigan langsung menggelar apel penghitungan jumlah napi penghuni Kamar 1 Blok B. Setelah dicek, jumlah napi yang sebelumnya 51 orang, ternyata hanya tersisa 48 orang.
Selanjutnya, komandan regu itu melaporkan info itu ke Kepala KPLP S Hamonangan Saragih yang akhirnya langsung terjun ke lokasi.
Pemeriksaan dilakukan. Saat pengecekan itulah, terlihat ada jerjak teralis pengaman di atas kamar yang bengkok dan 1 jerjak besi pengaman yang berada di samping Blok B Kamar 1 bengkok.
Juga terlihat sebuah kain sarung yang tersangkut di samping jerjak besi pengaman kamar tersebut.
Usai melaporkan peritiwa itu ke Kakanwil dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham di Medan, pihak KPLP Lapas Klas II B lantas mengecek video pengintai CCTV.
Dari rekaman itu terlihat, ketiga napi itu beraksi melarikan diri sekitar pukul 03.30 WIb pagi. Ada 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melarikan diri yang melompat keluar lapas melalui tembok di depan Blok Wanita langsung ke jalan umum.
Setelah memastikan kaburnya para napi itu, pihak Lapas Klas II B sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Tanjungbalai.
Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Putra Jani Purba dalam informasi tertulisnya menjelaskan, usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di TKP (Lapas) dan elakukan lemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pegawai Lapas yang piket.
“Kami juga memeriksa melalui CCTV cara tahanan melarikan diri dan masih memburu terhadap Tahanan yang melarikan diri. Kami juga sudah membuat DPO untuk dikirim ke jajaran Satuan Wilayah,” ujarnya. (Osc/int/Syaf)