TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus 8 anggota Kepolisian Resor (Polres) Padangsidempuan, Sumatera Utara yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan, 2 orang positif memakai narkoba.
Ada pun para tersangka diantaranya berinisial DPH (27), IAP (29), DB (18), MAAN (22), PS (38), SD (40) dan AH (23)
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Polisi Robert Da Costa. Menurutnya, Ke-8 polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, ada delapan orang polisi yang kita tangkap karena keterlibatan dengan narkotika, mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Robert Da Costa.
Mereka merupakan hasil tangkapan saat Polda melakukan penggerebekan di Jalan Alboin Hutabarat, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan pada Sabtu (7/3/2020) lalu.
Selain menangkap anggota polisi, turut diamankan satu orang warga sipil dan beberapa barang bukti, yakni ganja seberat 19 kilogram dan sabu sekitar 2 kilogram.
“Sampai sekarang dalam kasus ini belum kita temukan adanya keterlibatan seorang perwira. Saat ini kita dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara masih melakukan pengembangan. Polisi yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Robert Da Costa.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Donald Simajuntak, menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan anggota polisi setelah putusan hukum pidana umumnya berkekuatan hukum tetap.
“Kita belum bisa putuskan apa hukuman yang akan diberikan, kita menunggu pidana umumnya inkrah dulu, baru kita lakukan kode etiknya,” ungkap Donald.
Informasi lain diperoleh, Sabtu (21/3/2020), dari 8 oknum anggota Polres Padangsidimpuan yang ditangkap tim dari Polda Sumatera Utara 2 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
“Ada dua orang positif (narkoba),” kata Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Robert Da Costa, Sabtu (21/3/2020).
Robert menyebut semua oknum tersebut berpangkat bintara. Belum dijelaskan detail kronologi penangkapan para tersangka. (DTC/int/Syaf)