TASLABNEWS, LABURA – Sarniah (51) menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku bernama Azis. Warga Jalan Kenanga, Dusun Sukadamai, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp103 Juta.
Menurut pers rilis dari Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH, korban yang bekerja sebagai karyawati ini, Sabtu (7/3/2020), sekira pukul 19.00 Wib mendapat panggilan telepon dari Azis yang mengaku keluarga.
Azis menawarkan barang-barang hasil lelangan dari instansi Bea Cukai dengan harga murah. Untuk meyakinkan korbannya, Azis juga memberikan nomor-nomor hp yang disebutkannya nomor hp pihak Bea Cukai.
Merasa tergiur, korban menyepakati membeli empat barang dan mengirimkan uang ke rekening Bank BRI atas nama Putra Andika dengan nomor rekening 033601019897536 sebesar Rp5 Juta.
Berhasil memperdaya korbannya, pelaku kembali menawarkan barang-barang lain. Transaksi uang melalui pengiriman bank pun berlanjut hingga Sarniah mengalami kerugian sebesar Rp103 juta.
Korban mengetahui dirinya telah ditipu setelah Baren, keluarga korban, yang merupakan ayah Azis, mengatakan anaknya Azis tidak pernah bekerja di Bea Cukai dan sedang berada di kampung. Sarinah pun kemudian menelepon Azis, keluarganya, dan Azis mengaku tidak pernah menawarkan barang lelang kepada Sarniah. Ia pun sadar telah ditipu oleh pria yang bernama Azis dan mengaku keluarganya.
Merasa tidak senang, Sarniah melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polres Labuhanbatu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH mengimbau warga agar hati-hati dengan modus menawarkan barang lelangan dengan harga murah atau mendapatkan hadiah dengan meminta mengirimkan uang. Ia berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus seperti itu. (cad/mom)