TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Keberadaan satu unit truk pengangkut sampah jenis Compactor yang sudah lama terparkir di pekarangan rumah dinas (rumdis) Walikota Tanjungbalai menimbulkan tanda tanya dikalangan penggiat anti korupsi yang ada di Tanjungbalai.
Menurut salah seorang aktivis Tanjungbalai, Yuha Syufat saat bincang-bincang dengan awak media, Minggu (1/3/2020) menyatakan keberadaan truck Comfactor sampah tersebut sudah ada sejak awal 2019 lalu dan sampai saat ini tidak pernah di operasikan.
“Aneh saja kita lihat, ada alat compactor sampah yang diparkir di rumah dinas Walikota sejak 2019 awal, tapi tidak pernah digunakan. Apakah alat ini sudah dibeli atau belum? Kalau belum dibeli, mengapa sudah terparkir? Tapi kalau sudah dibeli kenapa tidak dipergunakan?” Kata Yuha.
Yuha menduga ada sesuatu yang tak semestinya telah terjadi dengan keberadaan truck sampah Compactor tersebut sehingga menjadi terlihat aneh dan menimbul pertanyaan di kalangan para aktivis penggiat anti korupsi yang ada di Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjungbalai, Fitra Hadi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAp beberapa waktu lalu mengatakan bahwa alat tersebut adalah Belanja Tahun 2018 dan belum dioperasikan karena masih menunggu petunjuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Disisi lain menurut keterangan seorang sumber yang menolak untuk disebutkan namanya, bahwa Truk Comfactor sampah ini merupakan belanja Dinas Lingkungan Hidup Tanjungbalai TA 2018, namun karena datang terlambat, maka tidak sempat dibayarkan.
Dia berpendapat keberadaan alat tersebut diduga sengaja diparkir terpisah dengan harapan ketika kembali dianggarkan ditahun berikutnya terlihat seperti baru saat masuk di lokasi Parkir Dinas Lingkungan Hidup Tanjungbalai, namun ternyata tahun 2019 alat tersebut malah tidak di anggarkan kembali.
Dia berharap peran serta masyarakat dalam Pencegahan tindak Pidana Korupsi yang diatur dalam Undang-Undang agar mengawasi keberadaan alat comfactor tersebut supaya tidak dibeli lagi oleh Dinas Lingkungan Hidup Tanjungbalai.
“Alat itu jangan sampai dibayari lagi sama Dinas, sudah kelamaan parkir, pasti sudah ada yang rusak dan dimakan karat. Itu sama saja seperti beli barang bekas atau rongsokan” pungkasnya. (rbb/mom)