TASLABNEWS, PALAS– Tindakan ASS (23) tergolong sadis. Sudah tidak mau bertanggungjawab, ia malah membunuh pacarnya RH (18) dan membuang mayat korban ke parit. Akibat ulahnya kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polres Padang Lawas (Palas).
Polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Pulo Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (29/2/2020). Karena melakukan perlawanan, kaki kanan ASS terpaksa ditembak.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Informasi diperoleh, korban merupakan warga Desa Arse Simatorkis. Mayat korban ditemukan di Dusun Saba Tolang, Desa Tanjung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Selasa (26/2/2020).
Kasat Reskrim Iptu Aman Bangunsyah mengatakan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku menolak bertanggung jawab, saat korban meminta menikahinya. ASS beralasan ia tak memiliki modal untuk menikahi korban.
Aman mengatakan, penangkapan tersangka setelah dilakukan kordinasi dan analisa IT terhadap nomor HP tersangka di Mako YON C POR Sipirok. Dari situ keberadaan ASS diketahui.
Petugas pun berangkat menuju Kabupaten Pelelawan mencari keberadaan tersangka. Jumat (28/2/2020) pukul 09.00 WIB, tim tiba di Desa Pulo Muda, tempat ASS bersembunyi.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki laki berumur 23 tahun tinggal di Dusun IV Sebekek Desa Pulo Muda yang dicurigai sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut,” kata Iptu Aman.
Lalu dilakukan pengintaian. Setelah yakin, itu ASS, tim langsung menyergap. Dari interogasi, tersangka mengaku membunuh RH dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali nilon. Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kabur membawa sepedamotor Honda Beat milik korban. (Gsc/int/Syaf)