TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Beberapa konsumen mulai resah karena SPBU 14.213.265 milik “Aleng” di Jalan Sudirman KM 2 Kota Tanjungbalai, sampai saat ini belum melakukan Tera (takar) Ulang.
Keluhan konsumen tersebut disampaikan saat bertemu awak media di Jalan Anwar Idris Tanjungbalai sesaat setelah membeli BBM jenis Pertalite di SPBU “Aleng” tersebut, Kamis (12/03/2020).
Fitri yang biasanya membeli BBM dengan menggunakan jerigen mengeluh, karena jumlah minyak yang ia beli belakangan ini selalu kurang ketika di liter kembali sebelum diecer ke pelanggan di warungnya.
“Biasa aku beli 500rb, dapat 2 jerigen masing-masing 34 liter, tapi belakangan ini selalu kurang, kadang 33 liter, kadang hanya 32 liter lebih, lain lagi upah isi per jerigennya biasa Rp2.000 sekarang menjadi Rp3.000,” keluh Fitri.
Terkait bantahan pemilik SPBU dibeberapa media online yang menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan Tera Ulang kepada Dinas Perindag Tanjungbalai, Fitri menanggapi berbeda.
“Masalah sudah dimohon atau tidaknya, itu urusan mereka, tapi yang jelas saya selaku konsumen merasa rugi kalau tera tidak dilakukan secepatnya, pande pande lah pengusaha tu melobi pemerintah supaya cepat ditakar ulang” pungkas Fitri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua FORMAP Tanjungbalai, Ridho Septian Damanik saat ditanya melalui pesan WhatsApp disela-sela pelantikannya menjadi Advokad PERADI di Medan (12/3/2020) mengatakan, dalam waktu dekat FORMAP Tanjungbalai berencana membuka Posko Pengaduan Konsumen untuk membuat gugatan pelanggan.
“Dalam waktu dekat, kita akan segera buka posko pengaduan, kemudian membuat gugatan pelanggan, masalah internal pengusaha dan pemerintah, itu bukan urusan konsumen” kata Ridho. (rbb/mom)