TASLABNEWS, ASAHAN – Polres Asahan meringkus 3 petugas keamanan (Centeng) perkebunan PT Citra Sawit Indah Lestari (CSIL), tersangka pembunuh Novita Sari boru Simbolon (14) alias Pirang. Pengakuan para pelaku, gadis belia itu dibunuh karena tidak mengindahkan larangan para pelaku, agar tidak mengutip berondolan sawit di Perkebunan PT CSIL.
Siswi SMP di Sei Kepayang yang Ditemukan Tewas di Parit Diduga Merupakan Korban Pembunuhan
Sehari Hilang, Siswi SMP di Asahan Ditemukan Tewas di Dalam Parit
Kesal ketiga tersangka lalu membunuh warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa (10/3/2019).
“Ada tiga tersangka yang kita amankan. Ketiganya merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari,” kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/3/2020).
Adapun ketiga tersangka, berinisial RS (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang; DA (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan inisial SH (54), warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK mengungkapan bahwa sesuai pengakuan ketiga tersangka, motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL.
Alih-alih menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar. Akibatnya, tersangka RS mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah. Sementara tersangka DA mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban.
Tindakan kedua tersangka itu diikuti SH memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya itu, SH juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit.
Dari para tersangka dan lokasi kejadian, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad korban Novita Sari berawal dari ditemukannya sepedamotor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari brondolan buah sawit oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepedamotor, Senin (9/3/2020).
“Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan. Agar diketahui motif lebih lanjut,” pungkas Kapolres Asahan. (mom)