TASLABNEWS, ASAHAN – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan satu sumber pendapatan negara untuk melakukan pemembangunan. Untuk itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar PBB. Di Kecamatan Meranti, penerimaan PBB untuk tahun 2019 mendapat predikat Realisasi atau Over Target.
“Kecamatan Meranti untuk tahun 2019, penerimaan PBB mendapat predikat realisasi atau over target. Hal ini dimungkinkan karena warga Kecamatan Meranti telah sadar akan kewajiban membayar pajak,” UPT Pendapatan Kecamatan Meranti, Wagiman SH.
Dijelaskannya, untuk tahun 2020 ini pembayaran atau pengutipan PBB Kecamatan Meranti akan dilakukan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Karena SPPT belum ada disampaikan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Asahan.
“Biasanya SPPT dikeluarkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah usai Hari Ulang Tahun Kabupaten Asahan namun untuk tahun ini, gak tau juga kapan,” tutur Wagiman.
Sementara itu Camat Meranti, Darma Ginting yang ditemui awak media taslabnews.com di ruangan kerjanya menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga Kecamatan Meranti dalam mlunasi PBB.
“Ya, saya sangat berterima kasih kepada warga Kecamatan Meranti yang sudah sadar atas kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak. Harapan saya kedepan dapat dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan,” pungkas Darma. (edy/mom)