TASLABNEWS, ASAHAN – Rapat terbatas yang dihadiri seluruh pimpinan OPD, Kabag dan Camat di lingkungan Pemkab Asahan, Selasa (17/3/2020), untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan lakukan beberapa langkah strategis untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Bupati Asahan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Bambang Hadi Suprapto memimpin diskusi untuk menentukan berbagai langkah yang akan diambil Pemkab Asahan untuk cegah penyebaran virus corona, dengan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).
Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Beberapa kesimpulan langkah-langkah yang telah, sedang, dan akan diambil Pemkab Asahan terkait mengantisipasi sebaran virus corona di wilayah Kabupaten Asahan yakni, mempercepat pelaksanaan Pameran Asahan Expo 2020 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Asahan yang seyogianya berlangsung selama 7 hari menjadi 2 hari dari tanggal 16-17 Maret 2020.
Menunda pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka peringati Hari Jadi Kabupaten Asahan seperti Tabligh Akbar, Tari Gubang Massal dan seluruh kegiatan pemerintahan yang sifatnya mengumpulkan massa.
Menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Asahan untuk menyediakan antiseptic di setiap kantor dan mengimbau setiap aparatur yang ada di OPD masing-masing agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kantor.
Juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian serta menghentikan sementara kegiatan Car Free Day selama 14 hari kedepan.
Khusus di bidang pendidikan, dirinya sampaikan sesuai dengan Surat Edaran Kadis Pendidikan Kab. Asahan Nomor 423.5/0991-Pem SD/2020 perihal pencegahan perkembangan dan penyebaran COVID-19 dilingkungan satuan pendidikan yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19, ada beberapa langkah yang diambil Pemkab Asahan terkait mencegah resiko penularan infeksi COVID-19.
Kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Asahan digantikan dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran online/daring di rumah masing-masing sejak 18 – 31 Maret 2020 dan kembali aktif belajar di sekolah tanggal 3 April 2020.
Sementara untuk materi pembelajaran bagi siswa selama di rumah dengan pengawasan dari orangtua siswa, dapat di akses melalui laman belajar.kemendikbud.go.id.
Selanjutnya Bambang juga mengimbau masyarakat agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok serta menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Bambang juga sampaikan Pemkab Asahan juga telah lakukan antisipasi awal seperti menyediakan 1 ruangan khusus untuk penderita corona di RSUD HAMS dengan dokter yang standby 24 jam setiap harinya, serta menghimbau masyarakat bila merasa ada gejala batuk, sesak napas dan demam untuk segera menghubungi call center Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di Nomor 119. (mom)