TASLABNEWS, MADINA-Personil satuan lalu lintas Polres Madina dibawah pimpinan Akp Herliandri SH, Jumat (06/3/2020) sekira pukul 14.00 Wib melaksanakan kegiatan sosialisasi kesadaran dan keselamatan para pengemudi angkutan umum dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Kegiatan Sosialisasi ini kami laksanakan di rumah makan Ardha yang berada di depan taman panyabungan Kabupaten Mandailing Natal,” sebut Herliandri.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Perhubungan, Ketua Organda, para Perwira Sat Lantas Polres Madina, Direksi dan Mandor Angkutan Umum Anatra serta para pengemudi angkutan umum trayek 01, 02, 03, dan 04 serta 05 Anatra yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal.
“Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi terulangnya kembali kejadian kecelakaan lalu lintas angkutan umum pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2020 pukul 18.38 Wib, di jalan umum KM 18-19 Desa Hutarim Baru Kecamatan Panyabungan Selatan, yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 3 luka berat, dan 20 luka ringan,” ucapnya.
“Pada giat dimaksud kami memberikan imbauan kepada para pengemudi angkutan umum untuk tidak memuat penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan dengan rincian tidak membawa penumpang diatas cup mobil dan bergelantungan di depan pintu,” tambahnya.
“Bilamana pengemudi angkutan umum melanggar komitmen yang telah disepakati bersama, personil Satuan Lalu Lintas Polres Madina akan memberikan tindakan tegas berupa tilang penyitaan kenderaan atau pembekuan SIM si pengemudi” tutupnya.
Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan para pengemudi angkutan umum yang hadir pada kesempatan tersebut sepakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berjanji tidak akan membawa penumpang melebihi kapasitas demi keselamatan penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum di kabupaten Mandailing Natal. (Ril/syaf)