TASLABNEWS, SUMSEL – Jajaran Polres Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus AR, satu dari enam terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan salahsatu media online yang sedang bertugas meliput kegiatan penambangan pasir di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Hal ini di ungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Denny Sianipar saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp yang membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan satu pelaku berinisial AR yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap enam orang korban yang salahsatunya Deni Irawan, wartawan adaberita.com.
IWO Sumsel Minta Kepolisan Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Banyuasin
“Sudah di tangkap satu pelaku, sedangkan kawanannya saat ini masih sedang dalam pengejaran,” tulis Kapolres pada Senin malam (9/3/2020).
“Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya berharap kiranya dapat bersabar, begitu kejadian kemaren sore, para pelaku langsung melarikan diri,” terangnya.
Dan pihaknya berjanji, untuk menangkap semua pelaku penganiayaan tersebut. “Kami berupaya mengejar sampai dapat semua,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel, Iir Sugianto SH saat dimintai tanggapannya mengatakan sangat mengapresiasi langkah Polres Banyuasin, dengan telah ditangkapnya satu dari 6 pelaku yang telah dilaporkan dan juga menegaskan, pihaknya menuntut kepolisian segera menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut hingga ke dalang atau aktor intelektualnya.
“Kami selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penganiayaan, dan juga harus dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa ini,” tegas Iir, Selasa (10/3/2020).
Dilanjutkan Iir selain telah melanggar Undang Undang KUHP, pasal 170 para pelaku juga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, “Kami atas nama IWO Sumsel akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan apabila tidak ada tanggapan dan kemajuan, maka kami akan melaporkan ke pihak yang lebih tinggi lagi sesuai dengan prosedur hukum,” pungkasnya. (iwo)