TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Akibat Pemerintah Malaysia pada hari, Senin (16/3/2020) telah mengumumkan lockdown selama dua pekan atau minggu untuk memperlambat penyebaran virus corona COVID-19, menyebabkan Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai juga terkena imbasnya. Terhitung sejak Selasa (17/3/2020), Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai tidak akan beroperasi untuk selama 2 minggu kedepan.
“Pemerintah Malaysia pada hari Senin (16/3/2020) malam telah mengumumkan status lockdown selama 2 minggu menyusul terjadinya lonjakan tajam jumlah kasus Corona Covid-19 di negara itu dalam beberapa hari terakhir ini. Oleh sebab itu, Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai sebagai pelabuhan transportasi laut dari dan ke Malaysia juga turut terkena imbasnya dan tidak beroperasi selama 2 minggu kedepan ini,” ujar Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH, Selasa (17/3/2020).
Dalam kegiatan peninjauan langsung penyambutan WNI yang baru pulang dari Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Walikota Tanjungbalai menerangkan, Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai akan beroperasi kembali pada tanggal 31 Maret 2020 mendatang atau setelah status lockdown di Malaysia berakhir. Untuk itu, kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih berada di Malaysia diimbau agar tidak resah.
Didampingi Plh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Nibung, A Mukti, Walikota Tanjungbalai menginformasikan bahwa kapal ferry MV Ocean Star yang tiba dari Malaysia dan sandar di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, pada hari Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 17.00 Wib itu adalah untuk yang terakhir.
Selanjutnya, armada pengangkutan penumpang tersebut akan beroperasi kembali dua minggu mendatang atau setelah berakhirnya status lockdown di negara Malaysia.
“Terkait dengan keberadaan sejumlah WNI yang berada di Malaysia yang ijin tinggalnya akan berakhir selama dalam 2 minggu tersebut, akan diperpanjang oleh Pemerintah Malaysia. Kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk perpanjangan ijin tinggal WNI di negara tersebut,” ujar H M Syahrial SH MH.
Keterangan lain yang diperoleh dilapangan mengatakan, pada hari itu, Selasa (17/3/2020), dikabarkan ada 4 penumpang kapal ferry MV Ocean Star yang dikembalikan oleh Pemerintah Malaysia karena terduga terjangkit virus COPID- 19.
Akan tetapi, setibanya di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Karantina Kesehatan, ternyata tidak satupun dari 140 orang penumpang kapal ferry MV Ocean Star tersebut yang terindikasi virus corona COFID-19. (ign/mom)