TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor: 66.C/LHP/XVIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tanjungbalai, pekerjaan peningkatan Jalan Pendidikan Kelurahan Semula Jadi ditemukan kurang volume fisik.
Sesuai SPK, pekerjaan peningkatan jalan itu dikerjakan oleh CV Mer itu mulai tanggal 20 September 2018 hingga 19 Desember 2018. Saat pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sumut, ditemukan bahwa tebal beton terpasang tidak sesuai dengan tebal beton yang tertulis pada SPK.
“Pada SPK No. 050/02/PPK/PERKIM-PJJP/2018 tanggal 20 September 2018, tebal beton sebesar 15,00 Centimeter, namun tebal beton terpasang yang dikerjakan CV Mer, antara 6,05 hingga 15,03 Centimeter. Jadi tebal rata-ratanya hanya 9,88 Centimeter,” terang Koordinator Daerah Indonesia Corruption Watch (ICW) Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, Rabu (25/3/2020).
Disebutkannya, itu merupakan hasil pemeriksaan ke lapangan oleh tim BPK, PPK, PPTK, Pengawas, Inspektorat dan rekanan pelaksana pada tanggal 17 Mei 2019.
“Pekerjaan peningkatan Jalan Pendidikan, Kota Tanjungbalai tersebut menimbulkan kergian negara sebesar Rp47 Juta lebih,” tukas Jaringan Sihotang. (mom)