TASLABNEWS, ASAHAN – Mobil Bupati Asahan nyaris menabrak pengunjuk rasa yang melakukan aksi demo saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Asahan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/3/2020).
Sidang paripurna DPRD HUT ke-74 Kabupaten Asahan diwarnai unjuk rasa dari masyarakat Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, yang menuntut agar bupati Asahan melantik Kepala Desa (Kades) Perbangunan yang hingga saat ini belum juga dilantik.
Seperti diketahui, bahwa Bupati Asahan, H Surya BSc telah membatalkan hasil pemilihan kades Perbangunan yang dimenangkan Arinton Sihotang melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 16.2 – Pemades -Tahun 2020 tentang penyelesaian perkara perselisihan hasil Pilkades Perbangunan.
Dalam unjuk rasa tersebut, sempat timbul insiden, dimana saat melihat Bupati Asahan keluar dari gedung DPRD Kabupaten Asahan, massa berusaha menjumpai dan bertanya kepada H Surya.
Bupati Asahan tidak melayani pertanyaan-pertanyaan dari pengunjuk rasa dan langsung masuk ke dalam mobil dinas Bupati. Beberapa warga berusaha menghalangi jalan mobil tersebut.
Namun mobil terus melaju dan nyaris menbrak pengunjuk ras yang langsung menghindari ditabrak mobil dinas Bupati Asahan.
Dari penelusuran awak media taslabnew.com, warga yang nyaris ditabrak mobil tersebut, masing-masing bernama, Agus Pandiangan, Trawan pandiangan dan Romulus Siregar.
Massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Asahan untuk melanjutkan aksi unjuk rasa menuntut Bupati Asahan melantik Kades Perbangunan hasil Pilkades pada tanggal 18 Desember 2019 lalu.
“Kami sudah 3 kali berunjuk rasa, Bang, tapi hanya dijanjikan akan cepat diselesaikan ternyata sampai sekarang tak ada hasil. Kali ini kesabaran kami sudah habis, kalau tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan membuat kemah di sini (halaman Kantor Bupati),” jelas Trawan kepada awak media taslabnews.com.
Sementara itu, Koordinator pengunjuk rasa dari lembaga masyarakat Pospera TBA, Rizyusuf Siregar mengatakan bahwa mereka menolak Surat Keputusan Bupati No.16-2 Pemasdes Tahun 2020 tentang penyelesaian perkara perselisihan hasil Pilkades Perbangunan.
“Kami menuntut Bupati Asahan agar segera melantik Kepala Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang hasil Pilkades tanggal 18 Desember 2019,” tegas Rizyusuf Siregar. (edi/mom)