TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata dari 497 aset tanah milik Pemkab Asahan, Sumatera Utara yang tak memiliki bukti kepemilikan, 142 ada di dinas PUPR.
Hal itu sesuai temuan BPK nomor: 35.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019.
Itu dikatakan Sekjen DPP Bara Api Afifuddin kepada taslabnews, Senin (23/3/2020).
Menurut Afifuddin, sangat disayangkan banyaknya aset lahan/tanah milik Pemkab Asahan yang tidak punya bukti kepemilikan.
“Sangat disayangkan adanya temuan BPK ini. Artinya selama ini ada kesan Pemkab Asahan melalui Bupati dan Kadis PUPR kurang peduli terhadap aset milik Pemkab,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
DPRD Asahan Ditantang Panggil Bupati dan Sekda dan Bagian Aset
Masih dari Afifuddin, jika masalah bukti kepemilikan aset ini tidak secepatnya diselesaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Harus secepatnya diselesaikan, karena jika tidak bisa jadi masalah dikemudian hari,” ucapnya.
Afifuddin menambahkan, pihaknya setuju dengan desakan dari Muhammad Isa Ansori yang meminta DPRD memanggil Bupati Asahan dan Sekda untuk dimintai penjelasan terkait masalah ini. (Syaf)