TASLABNEWS, LABURA – Berusaha melawan dan menyerang petugas, AS alias Udin Kunyuk (38) didor personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Minggu (1/3/2020) sekira pukul 23.30 WIB. Warga Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), itu merupakan residivis yang baru sebulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH kepada awak media, penangkapan AS berawal dari laporan Rismauli Sianturi yang kehilangan tas berisi uang, Minggu (1/3/2020), sekitar pukul 05.30 Wib.
Warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ini kehilangan tas saat sedang beristirahat tidur di dalam mobil di SPBU Dusun Sukamulia Pertanian, Desa Damuli Pekan. Pelaku membuka pintu mobil dan mengambil tas korban.
Setelah mendapat laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH melakukan olah TKP dan penyelidikan. Akhirnya diketahui pelaku adalah AS.
Mengetahui keberadaan AS, tim Opsnal menangkap AS kemudian membawa pelaku mencari barang bukti dan menunjukkan tempat penyimpanan hasil kejahatan. Saat dibawa, AS berusaha melawan dan menyerang petugas. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
“Sebelum melepaskan tembakan ke bagian kaki kiri pelaku, tim telah memberikan tembakan peringatan tiga kali ke atas. Namun pelaku tidak mengindahkan,” papar kapolsek. (cad/mom)