TASLABNEWS, ASAHAN – Bermaksud hendak pulang kampung melalui jalur belakang (ilegal), 21 warga Negara Indonesia (WNI) yang mencari rezeki di Negara Malaysia ditipu oleh seorang tekong darat. Dari 21 WNI tersebut, 5 merupakan warga Kabupaten Asahan dan 4 warga Kabupaten Batubara.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari, Senin (2/3/2020), diketahui awak media setelah mendapat keterangan dari seorang korban penipuan, Budi warga Asahan melalui sambungan seluler, Kamis (5/3/2020).
Penuturan Budi ke awak media taslabnews.com, awalnya mereka (para TKI) dijemput oleh tekong darat, kemudian dikumpulkan dk salahsatu hotel yang ada di Malaka Malaysia. Adapun 21 WNI tersebut terdiri dari 5 wanita dan 16 pria.
“Rencananya kami pulang lewat pelabuhan gelap di Malaka Malaysia menuju Pulau Rupat Riau, Indonesia,” ungkap Budi via seluler.
Dilanjutkannya, tekong mengatakan kepada mereka untuk mengumpulkan Hp, tas dan uang tunai sebesar RM 1100 karena alasan keamanan saat menyeberang. “Semuanya diambil tekong itu, yang kemudian pergi. Hingga 2 hari kami tunggu, tekong itu tidak pernah datang menjumpai kami lagi,” ujar Budi.
Ironisnya, saat pergi sang tekong membawa seorang wanita berusia 16 tahun bernama Ayu, yang sampai saat ini belum diketahui kabar maupun keberadaan Ayu.
Budi mengatakan bahwa saat ini agar ianya dapat pulang kampung, terpaksa minta transfer dari keluarga yang ada di kampung.
Kini para korban dalam keadaan telantar di hotel tersebut. Para korban berasal dari, Kabupaten Asahan 5 orang (2 dari Kecamatan Meranti dan 2 dari Kecamatan Simpang Empat), Kota Medan 2 orang, Provinsi Aceh 1 orang, Kabupaten Batubara 4 orang dan 9 orang dari Pulau Rupat, Riau.
Melalui awak media taslabnews.com, Budi berpesan dan juga berharap kepada teman-teman agar berhati-hati dan waspada terhadap tawaran seseorang yang berniat membantu kepulangan ke kampung halaman lewat jalur belakang. (edy/mom)