TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – GMKI Pematangsiantar-Simalungun menilai tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar menggebrak meja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan sebagai sikap arogansi, pada hari, Kamis (19/3/2020) di ruang Komisi I.
RDP tersebut dilakukan oleh Komisi I DPRD Siantar setelah Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar memasukkan 27 Anggota Dewan dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) untuk kasus virus Corona (Covid-19). Dimana ke-27 wakil rakyat tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Bali pada tanggal 8-14 Maret 2020.
Dalam RDP tersebut, anggota Dewan terlihat marah-marah hingga menggebrak meja atas keputusan Dinas Kesehatan yang membuat 27 anggota dewan kedalam status ODP.
Selain anggota dewan itu, Dinas Kesehatan juga memantau setiap warga yang baru kembali dari luar daerah, terutama yang terpapar virus corona.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga menyayangkan tindakan wakil rakyat kota Pematangsiantar yang dianggap terlalu arogansi.
“Kita sangat sayangkan tindakan DPRD kota Pematangsiantar yang memperlihatkan sikap arogansi dan seolah-olah tak berpendidikan. Kalaupun ada hal yang tidak sesuai dengan hari mereka (DPRD), seharusnya mereka bisa menyampaikannya dengan lebih santun,” ungkap May Luther Dewanto Sinaga, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun.
“Sikap DPRD yang arogan, memperlihatkan tidak mendukung pemerintah dalam mengatasi virus Corona ini karena tidak mau dilakukan pengawasan terhadap dirinya. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke daerah lain yang dianggap salah satu pusat penyebaran virus Corona. Jadi, Wajar Dinkes kota Pematangsiantar melakukan pemantauan demi kebaikan masyarakat,” tambah Luther.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengecam tindakan DPRD yang marah-marah karena masuk ODP yang dianggap tak etis di pertontonkan.
“Harusnya DPRD sebagai wakil rakyat membantu memberikan solusi, aksi nyata, dan bukan sekedar marah-marah”, tutur Luther, mahasiswa Pascasarjana ini.
Luther juga menilai ditengah situasi saat ini pemerintah harus fokus menjaga kondusifitas dalam masyarakat dengan selalu membuka keran informasi publik seluas-luasnya karena masyarakat berhak tau terhadap kondisi yang terjadi.
“Ambil contoh kemarin beredar isu semacam hoax di masyarakat bahwa Pasar Horas dan Dwikora ditutup sementara, orang-orang jadi panik buying dan disinilah harusnya peran pemerintahan berjalan,” ujar Luther.
Luther juga meminta Pemko Pematangsiantar harus semakin gencar dalam menyikapi wabah Covid-19, seperti dengan membuat pusat informasi (call centre) bagi masyarakat serta menyediakan hand sanitizer di ruang-ruang publik.
“Harus ada pusat konsultasi masyarakat yang bisa online 24 jam, seperti pusat darurat 911. Selain itu hand sanitizer juga perlu ditempat yang banyak interkasi seperti di taman, pusat perbelanjaan dan lainnya,” usul Luther.
Luther juga meminta kepatuhan dari warga siantar untuk mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah guna mengatasi wabah Covid-19 tersebut.
“Selain mendoakan, masyarakat juga harus punya kedisiplinan terhadap imbauan pemerintah,” pungkas Luther. (mom)