TASLABNEWS, MEDAN – Lingkaran Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Linmak Sumut) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan pengusutan atas dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masa kepemimpinan Taufik Zuhendra Ritonga.
Ketua Linmak Sumut, Faisal Ananda Siregar menyebutkan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada beberapa program, diantaranya Program Cetak Sawah Tahun Anggaran 2011 dengan jumlah anggaran Rp4,5 Miliar, dimana program cetak sawah tersebut direalisasikan di Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan Seluas 250 Ha dan Tunas Karya Sikara Kara Kecamatan Natal Seluas 200 Ha.
Berdasarkan investigasi, program cetak sawah ini diduga tidak ada memberikan kontribusi bagi peningkatan pertanian padi di desa desa tersebut. Karena diduga dalam menjalankan program dan merealisasikan anggaran tersebut tidak maksimal sebagaimana di juknis dan juklaknya.
Selanjutnya, program cetak tahun anggaran 2012, dengan anggaran Rp7 Miliar dengan lokasi program di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu seluas 4,5 Ha dan Huta Puli Kecamatan Siabu seluas 2,5 Ha.
“Hasil investigasi kami, program ini tidak ada memberikan kontribusi peningkatan pertanian bagi masyarakat petani di desa dan kelurahan tersebut, dan dapat juga dibilang gagal total,” kata Faisal.
Menurutnya, hal itu dikarenakan diduga dalam menjalankan program dan merealisasikan program cetak sawah ini tidak sesuai dengan juknis dan juklaknya, dan diduga juga luasannya tidak sampai dengan luasan yang ditentukan.
“Selain cetak sawah ini, kami juga menduga realisai program padi gogo dan jagung hibrida Tahun Anggaran 2018 diduga terindikasi korupsi,” lanjut Ketua Linmak Sumut.
“Kami juga mendapat informasi terkait dugaan realisasi program padi gogo dan jagung hibrida ini pernah diusut atau diperiksa oleh satu lembaga penegak hukum, namun sampai dengan saat ini tidak menunjukkan kepastian hukum,” tambah Faisal
Selanjutnya, Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor Tanaman Pangan TA 2015, yang realisasi anggaran itu terindikasi korupsi. Karena dalam realisasinya ke kelompok tani diduga ada pemotongan terhadap dana yang seharusnya diterima oleh kelompok tani.
“Saat ini kita ada memegang lembaran pernyataan kelompok terkait pemotongan tersebut,” terang Faisal.
Menurutnya, Linmak Sumut telah melakukan upaya konfirmasi terhadap mantan Kadis Pertanian Madina tersebut melalui whatsaap (WA) ke nomor yang bersangkutan guna menyeimbangan informasi.
“Terlihat sudah contreng 2 dan berwarna biru, yang mana hal ini menunjukkan telah dibaca yang bersangkutan, namun tidak ada respon atau jawaban baik secara surat atau jawaban ke WA kami,” sebut Faisal
Sekaitan dugaan korupsi beberapa program atau kegiatan tersebut, Linmak Sumut berharap dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar melakukan pengusutan tehadap realisasi program dan kegiatan tersebut.
“Terkait hal-hal yang dibutuhkan, kami siap membantu dan berkordinasi. Mudah-mudahan Kejatisu dapat menindaklanjutinya dan memberikan kepastian hukum atas dugaan korupsi ini,” tegas Faisal. (mom)