TASLABNEWS, SERGAI – Sedang memaketi narkotika jenis sabu di dalam kamar, Ispan Johanda Saragih alias Johan (31), sehari-hari bekerja sebagai pedagang es, diangkut Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Firdaus dari rumahnya di Dusun I Gang Kancil Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (23/03/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari pria berstatus duda satu anak tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu lembar plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, tiga lembar plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan total berat seluruhnya 0,91 Gram.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum mengatakan kepada awak media, Rabu (25/3/2020), penangkapan tersangka Johan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas prilaku tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu kepada warga.
“Atas laporan tersebut kita tindak lanjuti, bersama perangkat Desa Sei Rampah kita lakukan penggerebekan ke rumah pelaku dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti Narkoba,” kata Kapolres.
Masih dikatakan Kapolres, kepada Petugas tersangka Johan yang seharinya sebagai penjual es batu itu mengaku sudah 1 bulan mengedarkan narkoba jenis sabu kepada masyarakat sekitar.
“Pelaku mengaku sudah satu bulan mengedarkan sabu, ia mendapat sabu dari tersangka TP warga Sei Rampah, saat kita lakukan pengembangan pelaku TP tidak berada dirumahnya,” ungkap Kapolres.
Disebutkan AKBP Robin, selain sabu turut diamankan sebagai barang bukti, satu bal plastik transparan ukuran kecil kosong, satu unit timbangan elektrik, satu batang pipet yang ujungnya runcing/skop, satu unit hp merk LAVA warna hitam, satu mancis dan uang tunai Rp85.000.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang bedagai untuk proses hukum selanjutnya.
“Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua puluh tahun,” pungkas Kapolres Sergai. (mom)