TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C (Bea Cukai) Teluk Nibung, Tanjungbalai hibahkan 1.000 karung atau 10 ton bawang bombay tanpa dokumen alias illegal yang merupakan hasil tangkapan pada tanggal 10 Maret 2020 lalu kepada Pemko Tanjungbalai.
Tujuannya, agar bawang Bombay itu disalurkan kepada masyarakat. Bawang Bombay tersebut langsung diserahkan oleh Kepala KPPBC Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada Siahaan SH MAP di halaman KPPBC Teluk Nibung, Tanjungbalai, Jumat (20/3).
Menurut I Wayan Sapta Dharma, alasan penghibahan Bawang Bombay tersebut dilakukan karena mengingat langkanya Bawang Bombay saat ini di pasaran akibat dampak dari merebaknya virus corona atau Covid 19.
Selain itu, imbuhnya, penghibahan tersebut juga mengacu kepada hasil penelitian laboratorium oleh lembaga terkait, yang menyatakan bahwa Bawang Bombay tersebut aman untuk di konsumsi.
“Penghibahan Bawang Bombay ini kepada Pemko Tanjungbalai juga sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Tanjungbalai dan sebelumnya telah di koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri, Karantina Pertanian serta instansi terkait termasuk pihak Pemko Tanjungbalai. Dan selanjutnya, Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Sosial akan bertanggung jawab untuk pendistribusiannya kepada masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kota Tanjungbalai,” ujar Kepala KPPBC Teluk Nibung, Tanjungbalai, I Wayan Sapta Dharma.
Dalam kesempatan itu, I Wayan Sapta Dharma juga mengungkapkan, bahwa atas persetujuan dari Pemko Tanjungbalai, sebahagian dari Bawang Bombay tersebut akan diserahkan kepada Dandim 0208/Asahan untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dalam kegiatan TMMD di Kota Tanjungbalai.
Sekda Kota Tanjungbalai, Yusmada Siahaan dalam sambutannya mewakili Walikota Tanjungbalai menyatakan, menyambut baik atas kebijakan dari KPPBC Teluk Nibung yang menghibahkan Bawang Bombay tersebut kepada Pemko Tanjungbalai untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Yusmada Siahaan juga menegaskan bahwa Bawang Bombay tersebut akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu secara cuma-cuma atau gratis melalui Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalau, M Idris SH. Katanya, Bawang Bombay tersebut akan disalurkan langsung pada hari itu melalui warung – warung PKH yang ada di Kota Tanjungbalai.
Di informasikan juga, dari 10 ton Bawang Bombay tersebut, sebanyak 3 ton akan diserahkan kepada Dandim 0208/Asahan untuk disalurkan dalam mengisi acara TMMD di Kota Tanjungbalai, selebihnya akan disalurkan oleh Dinas Sosial melalui warung-warung PKH.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan Bawang Bombay dari KPPBC Teluk Nibung kepada Pemko Tanjungbalai serta Dandim 0208/Asahan. Hadir dalam acara penghibahan Bawang Bombay tersebut seperti Dandim 0208/Asahan Letkol.Inf.Sri Marantika Beruh, mewakili Kejari, mewakili Pengadilan Negri, mewakili Kepala KSOP Teluk Nibung, mewakili PT Pelindo I , mewakili Kapolres Tanjungbalai serta pihak-pihak terkait lainnya. (ign/syaf)