TASLABNEWS, ASAHAN– Kasus aliran dana TP PKK di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Asahan sampai ke Kejaksaan Agung.
Kepada taslabnews,.com, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspemkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengucapkan terima kasih atas informasi masalah tersebut.
“Trims Informasinya,” ucapnya singkat, Selasa (11/3/2020) via WhatsApp.
Saat ditanya apakah Kejagung akan memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejari Kisaran untuk menangani kasus ini, menurut Hari pihaknya akan mempelajarinya.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Juga Aliran Dana PKK di BPM & PD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Terpisah, Ketua Laskar Jokowi Asahan Agus Salim Simatupang berharap agar kasus ini secepatnya ditangani aparat penegak hukum.
“Maunya secepatnya ditangani kasus ini. Baik oleh polres, Kejari, Kejatisu, poldasu atau mabes polri dan kejagung. Yang jelas siapa pun nanti yang menangani kasus ini kita dukung,” ucapnya.
Masih dari Agus, ia sedikit pesimis dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Asahan atas keseriusannya dalam menangani kasus ini.
“Untuk aparat penegak hukum di Asahan saya kurang yakin berani menangani kasus ini,” ucapnya. (Syaf)