TASLABNEWS, SUMUT – Saat silaturahmi dengan masyarakat beragama Buddha di Sumut, di Ruang Rapat Sunabung Lantai II Mapolda Sumut, Kamis (26/03/20) Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi mengimbau agar tidak ziarah makam pada tradisi ibadah Cheng Beng tahun 2020 ini.
Kapolda Sumut didampingi PJU Polda Sumut mengingatkan perwakilan Masyarakat Sumut yang beragama Buddha, Indonesia sedang darurat Covid-19. Hingga saat ini, di daerah Medan sudah 4 orang yang meninggal dunia disebabkan Covid-19.
Untuk itu, Irjen Pol Martuani mengimbau agar umat Buddha tidak melakukan kegiatan ziarah ke makam pada tradisi ibadah Cheng Beng, yang diperkirakan berlangsung selama seminggu mulai hari, Sabtu (28/3/2020).
“Diharapkan umat Buddha memahami imbauan kami, guna mencegah penyebaran virus Corona,” kata Martuani.
Irjen Pol Martuani menekankan, bila imbauan tersebut tidak dilaksanakan atau dihiraukan, Polda Sumut akan melaksanakan tindakan pembubaran terhadap masyarakat.
Selain itu Kapolda Sumut menekankan bahwa saat ini tidak ada keramaian disuatu tempat dalam bentuk kegiatan apapun, meskipun acara resepsi penikahan yang mengumpulkan banyak massa.
Di akhir arahannya, Irjen Martuani juga menekankan untuk tidak menimbun bahan pokok kebutuhan hidup masyarakat serta menaikkan harga bahan pokok tersebut demi memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. (mom)