TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MTSn Kota Tanjungbalai mengaku tergiur dengan kecantikan korban.
Tersangka merupakan warga Jalan DI Panjaitan, Gang Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei tualang Raso, Kota Tanjungbalai
Tersangka mengaku nekat membunuh korban di dalam kamar rumah korban di Jalan DI Panjaitan, Gang Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei tualang Raso Kota Tanjungbalai, Sabtu (7/3/2020) karena tergiur dengan kecantikan korban.
Kasus ini berhasil diungkap personel Polres Tanjungbalai berawal dari hasil lidik yang dilakukan oleh tim dengan melakukan pengambilan baket terhadap saksi-saksi meliputi tetangga korban, pemilik warnet serta saksi-saksi lainnya di sekitar TKP.
Hasilnya diperoleh fakta tentang adanya keberadaan satu orang anak berinisial SP berada disekitaran rumah tempat tinggal korban pada dini hari.
Oleh tim kemudian mengembangkan fakta tersebut dengan melakukan pencarian keberadaan SP hingga akhirnya ia berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari TKP.
BERITA SEBELUMNYA
Siswi MTSn di Tanjungbalai Diduga Dibunuh Pamannya
Siswi MTSn di Tanjungbalai Dibunuh Lalu Diperkosa dalam Kamarnya
Kemudian terhadap TSK diinterogasi oleh penyidik mengenai keberadaannya pada dini hari. Akhirnya TSK tidak dapat lagi mengelak dan mengaku bahwa dia adalah pelaku yang telah menyetubuhi dan membunuh korban.
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2020 sekira pukul 03.30 Wib TSK keluar dari warnet dekat TKP, menuju rumah tempat tinggal uaknya yang posisi rumahnya tepat berada di samping rumah korban.
Di rumah uaknya, tersangka sempat makan kemudian pada pukul 04.00 Wib tersangka keluar dari rumah.
Kemudian pada saat keluar dari rumah uaknya, timbul niat tersangka untuk menyetubuhi korban, dan untuk selanjutnya tersangka kemudian mengambil sendok semen yang ada disamping rumah uaknya.
Kemudian setelah berhasil mengambil sendok semen, tersangka lantas berjalan menuju pintu dapur rumah tempat tinggal korban.
Sendok semen yang dipegang ditangan kanan tersangka kemudian dipergunakannya untuk mencongkel celah daun pintu lalu menggerakkan kunci kayu yang modelnya dapat berputar sehingga akhirnya daun pintu dapat terbuka.
Setelah pintu terbuka, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan melintasi dapur, ruang tamu hingga akhirnya tersangka masuk ke kamar tidur korban.
Sesaat sebelum masuk ke kamar tidur korban, tepatnya saat posisi tersangka berjalan di melintasi ruang tamu, tersangka sempat melihat ayah dan ibu serta dua adik korban yang sedang dalam keadaan tidur di depan televisi.
Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam kamar tidur korban, tersangka lantas melihat korban sedang tidur di atas springbed dengan menggunakan baju kemeja dan celana pendek.
Tersangka kemudian merebahkan tubuhnya di samping tubuh korban lalu tersangka mengambil bantal yang ada di dekat springbed. lantas bantal tersebut ditutpkan tersangka kewajah korban.
Korban yang terbangun meronta melakukan perlawanan. Melihat keadaaan tersebut tersangka kemudian mencekik dengan keras leher bagian depan korban dengan tangan kirinya sementara tangan kanan tersangka meninju daerah pipi kiri dan mulut korban sebanyak 5 kali sehingga korban tidak lagi meronta melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia.
Selanjutnya, tersangka menurunkan celana pendek yang dipakai korban berikut celana dalamnya. Tersangka sendiri kemudian membuka celana pendek serta celana dalamnya, lalu tersangka pun menyetubuhi korban.
Kemudian tersangka kembali memakai celana dalam serta celana pendek yang ia gunakan.
Sebelum meninggalkan kamar, tersangka menutup wajah korban dengan sprei yang ada di atas kasur.
Tersangka lantas keluar rumah dari jalan yang sama, tersangka sempat merapatkan/ menutup kembali pintu dapur. (Ril/Syaf)