TASLABNEWS, BATUBARA-Sebanyak 15 tersangka narkoba dan dua wanita diamankan saat pihak Polres Batubara melakukan penggerebekan di Longbed Kelurahan Pangkalan Dodek dan Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras Batubara, Sumatera Utara, Jumat (6/3/2020) sejak pukul 06.30 Wib.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis dalam keterangannya mengatakan, dari 15 orang tersebut 5 di antaranya merupakan terduga pengedar narkoba dan sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, masing-masing berinisial RS (59), BG (24), AD (33), MA (30) dan IT (39).
Sedangkan 10 lainnya merupakan terduga pengguna yaitu 2 wanita berinisial ER (48) dan MR (30) serta delapan lainnya masing-masing JN (15), HP (33), BE (40), RA (25), FH (37), AR (30), CK (50) dan RH (37).
“Kami tadi dari jajaran Polres Batubara lengkap dengan Pejabat Utama melakukan Operasi Bersinar (Bersih Narkoba), yang mana ini merupakan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin,” jelasnya.
Menurut Kapolres, sebelum pelaksanakan Operasi Bersinar, para personel melaksanakan apel di halaman Mapolres Batubara, Jumat (6/3/20) pukul 04.00 Wib.
“Penggerebekan dilakukan di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru dan Kelurahan Pangkalan Dodek. Seluruh terduga saat ini diamankan dan diboyong ke Satres Narkoba Polres Batubara,” ucapnya.
Masih dari kapolres, di antara para terduga yang diamankan adalah MA, buron kasus narkoba yang berhasil meloloskan diri pada saat penggerebekan di Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras tahun 2016 lalu.
Selain mengedar Narkoba, MA juga terlibat penganiayaan terhadap personel Polsek Medang Deras yang saat itu ikut melakukan penggerebekan.
“Dari penggerebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 paket sabu, 4 bungkus ganja, 4 bong shabu, 2 timbangan elektrik, 3 kaca pirek dengan sisa sabu-sabu, tunai Rp275.000 dan 5 unit HP,” jelas Ikhwan. (Mjc/int/Syaf)