TASLABNEWS, ASAHAN- Anggota DPRD Asahan ditantang untuk memanggil Bupati Asahan H Surya BSc, Sekretaris Daerah Taufik ZA, dan bagian perlengkspan dan aset.
Tujuannya untuk mempertanyakan soal 497 aset tanah milik Pemkab Asahan yang tidak memiliki bukti kepemilikan.
Itu dikatakan salahsatu aktivis di Asahan Muhamad Isa Ansori kepada taslabnews, Minggu (22/3/2020).
Menurut Isa, suda sewajarnya jika DPRD Asahan mempertanyakan kejelasan status 497 aset tanah milik Pemkab Asahan yang tak jelas kepemilikannya karena tak memiliki bukti kepemilikan.
“Bisa rancu ini jika didiamkan. Bisa-bisa nanti aset tanah itu diklaim pihak ketiga atau orang lain. Makanya saya minta anggota DPRD Asahan untuk memanggil Bupati dan Sekda,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Isa menambahkan, ia sangat menyayangkan jika aset tanah milik Pemkab Asahan tang tak memiliki bukti kepemilikan jumlahnya mencapai hampir 500 lahan.
“Bagaimana kerja bupati dan perangkatnya selama ini. Kok bisa sebanyak itu aset tanah yang tak punya bukti kepemilikan. Apa bupati dan sekda tak tahu. Atau memang tak mau tahu. Nah 45 anggota DPRD Asahan termasuk ketua dan wakilnya juga kenapa tidak pernah mempertanyakan masalah itu,” ucapnya. (Syaf)