TASLABNEWS, ASAHAN – Direktur Utama PDAM Tirta Silaupiasa, Rusfin Arif diduga menyerobot tanah seluas 12 rante di kawasan Jalan Panglima Polem Ujung Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, puluhan ahli waris dari almarhum Ahmad Dahlan Nasution berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan dan Kejari Asahan, Senin(2/3/2020).
Kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu dengan Bupati Asahan, H Surya BSc, menanyakan tentang dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Direktur PDAM Tirta Silaupiasa, Rusfin Arif.
Diketahui, semasa hidupnya Ahmad Dahlan Nasution merupakan seorang veteran di Kabupaten Asahan. “Dirut PDAM Tirta Silaupiasa yang saat ini dipegang Rusfin, telah menyalahgunakan wewenang,” tukas Koordinator Aksi, Adi Chandra.
Chandra menilai tindakan Rusfin melanggar UU No 51 tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya yang Sah. Untuk itu, para pengunjuk rasa meminta Dirut PDAM melalui Pemkab Asahan agar mengembalikan tanah milik almarhum Ahmad Dahlan Nasution karena tidak termasuk aset negara.
Menurut seorang ahli waris, Ikhwan Dahlan Nasution menyebutkan selaku ahli waris, pihaknya telah menyerahkan bukti surat peminjaman PDAM Tirta Silaupiasa tertanggal 16 Maret 1939 kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Asahan tersebut.
Di dalam surat itu tertulis bahwa pihak PDAM Tirta Silaupiasa menyatakan meminjam lahan kepada Ahmad Dahlan Nasution untuk kepentingan pendirian jalur pipa. Bukti lain yang menjelaskan bahwa lahan tersebut memang milik almarhum Ahmad Dahlan Nasution, yaitu surat tanda pembayaran pajak pada tahun 1953 lalu.
“Dirut yang lama, Amir Ali juga sudah membuat surat pernyataan yang menyebut lahan itu punya keluarga kami,” sebut Ikhwan.
Karena tidak mendapatkan tanggapan dari Bupati Asahan ataupun yang mewakili, pengunjuk rasa melakukan sweeping di lokasi Kantor Bupati, untuk melihat kebenaran tidak adanya bupati pada jam kerja hari itu, maupun sekda dan lainnya yang berwenang untuk menjumpai pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa pun melakukan aksi lanjutan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan. Sesampainya di depan pintu kantor Kejaksaan pengunjuk rasa disambut baik dari perwakilan Kejari, yakni Kasipidsus dan jajaran jaksa lainnya untuk menanggapi keluhan dari para pengunjuk rasa. Setelah melakukan aksi sekitar 5 menit, Ahli Waris Ahmad Dahlan Nasution menyerahkan berkas dokumen bukti bukti laporan kepada perwakilan Kejari Asahan.
“Kami, selaku ahli waris berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan dapat mengusut dan menindaklanjuti hasil laporan kami ini,” kata Ahli Waris Ahmad Dahlan Nasution.
Sementara itu, terpisah, Ruspin Arif, Dirut PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan tidak berada diruang kerjanya, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa Ruspin Arif sedang tidak berada di kantor. “Saya lagi diluar pak, terkait dengan komentar saya, itu kemarin saya sudah pernah memberikan statment di media,” jawab Ruspin.
Begitupun saat ditanya mengenai tanggapannya atas aksi demo pada hari, Senin (2/3/2020), Ruspin tidak mau panjang berkomentar. “Udah la pak, didiamin aja lah,” pungkasnya sembari memutus hubungan komunikasi via seluler. (can/mom)