TASLABNEWS,TANJUNGBALAI – Forum mahasiswa dan pelajar (FORMAP) Tanjungbalai meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) untuk memeriksa Kepala UPT SAMSAT Tanjungbalai terkait dugaan adanya pungutan pada pembangunan gedung baru Kantor Samsat Tanjungbalai.
Hal ini disampaikan Ketua FORMAP Tanjungbalai, Ridho Damanik kepada awak media online taslabnews.com, saat bertemu di Hutan Kota Taman Selat Malaka Jalan Pahlawan, Kota Tanjungbalai, Senin (30/03/2020).
Disampaikan Ridho, berdasarkan investigasi mereka ditemukan adanya dugaan pungutan fee proyek sebesar 3 persen pada pembangunan gedung baru kantor Samsat Tanjungbalai yang dilakukan Kepala UPT Samsat Tanjungbalai, H Sarman SSos.
Ridho Damanik menerangkan bahwa FORMAP Tanjungbalai sudah mengumpulkan beberapa keterangan yang bisa dijadikan bukti dalam laporan yang akan dikirim kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
“Kita berharap Kajatisu dan Kapoldasu menindak lanjuti laporan kita ini. Karena menurut data kami, Negara diduga dirugikan hingga ratusan juta rupiah” kata Ridho.
Ridho juga berharap kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk mengevaluasi kinerja Kepala UPT tersebut, walaupun kabarnya akan segera pensiun, namun jika di temukan pelanggaran/kejahatan semoga tetap ditindak tegas.
“Ya, kami meminta kepada Pak Kejatisu, Pak Kapolda dan Pak Gubernur, tolong tindak lanjuti laporan kami ini pak. Karena tidak boleh ada tempat untuk Penjahat di Sumatera Utara ini apalagi kejahatan yang merugikan keuangan negara,” tegas Ridho.
Sementara itu, terkait dugaan menerima fee proyek pembangunan kantor Samsat Tanjungbalai, Kepala UPT Samsat Tanjungbalai, H Sarman SSos saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di ruang kerjanya membantah dugaan tersebut.
“Saya tidak ada menerima fee proyek dari rekanan atas bangunan gedung baru Samsat Tanjungbalai, memang dari dugaan ini, saya sudah beberapa kali diperiksa kepolisian, tapi apa yang saya sampaikan ini, itu jugalah yang saya sampaikan dengan polisi” kata H Sarman. (rbb/mom)