TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata selain untuk pengadaan alat kontrasepsi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, aliran dana TP PKK Asahan masa kepemimpinan Hj Winda Fitrika juga ditampung di APBD tepatnya di Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2012.
Dana tersebut untuk pembinaan koperasi usaha mikro menengah di desa TP PKK.
Itu dikatakan Ketua Laskar Jokowi Asahan Agus Salim Simatupang kepada taslabnews, Senin (23/3/2020).
“Nah pertanyaannya di Dinas Koperasi dan UMKM sendiri ada aliran dana untuk pembinaan koperasi usaha mikro menengah untuk desa. Terus kok ada lagi pembinaan koperasi usaha mikro menengah Desa TP PKK. Apa tidak mungkin terjadi tumpang tindih anggaran,” ucapnya.
Agus menambahkan, banyaknya aliran dana untuk kegiatan TP PKK di sejumlah SKPD baik tahun 2012 dan 2013 mengundang pertanyaan.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Juga Aliran Dana PKK di BPM & PD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Alasannya, pada tahun 2012 dan 2013 Pemkab Asahan ada mengucurkan dana hibah untuk TP PKK Asahan dan nilainya cukup besar.
“Lalu setelah dapat dana hibah kok kegiatan TP PKK ditampung di SKPD/OPD. Inikan lucu. Apa lagi anggaran untuk kegiatan TP PKK yang ditampung di SKPD/OPD itu hampir sama dengan program kerja setiap OPD. Contohnya di BPP dan KB ada program pengadaan alat kontrasepsi. Terus ada juga pengadaan alat kontrasepsi untuk TP PKK. Yang membedakan antara kegiatan di SKPD itu hanya ada tambahan untuk TP PKK,” ucapnya.
Agus menambahkan, sudah sewajarnya jika aparat penegak hukum mengusut masalah anggaran TP PKK yang ditampung di sejumlah SKPD dan memeriksa mantan ketua TP PKK Asahan Hj Winda Fitrika.
“Jika memang dalam pemeriksaan ternyata mantan Ketua TP PKK Asahan Hj Winda Fitrika serta para mantan kadis terbukti bersalah ya proses secara hukum yang berlaku atau jebloskan ke penjara,” ucapnya. (Syaf)