TASLABNEWS, LABUHANBATU– Dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu berinisial Faisal Purba, yang terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT), Senin (2/3/2020) pihak personel Diterskrimsus Polda Sumut mengamankan cek senilai Rp1,4 miliar dan uang tunai sebesar Rp40 juta.
Faisal ditangkap bersama dua orang yakni Zefri Hamsyah yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu dan
Kurnia Ananda berperan sebagai supir.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Ditreskrimsus telah mengamankan sejumlah orang hasil OTT di Kabupaten Labuhanbatu.
“Mereka terjaring dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100% atas Proyek Pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA 2019,” katanya.
Dari hasil OTT itu, petugas telah menyita uang tunai Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta, cek yang bertuliskan Rp1.445.000.000.
BERITA SEBELUMNYA
Kadis Perkim Labuhanbatu dan 2 Bahawannya Terjaring OTT Poldasu
Usai terjaring OTT, Plt Kadis Perkim Labuhanbatu FP dan kedua rekanannya, ZH dan KA diboyong ke kantornya di Jalan WR Suprataman, dan Kantor Dinas Kesehatan dan RSUD Rantau Prapat. Pasalnya, FP sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan. (Gsc/int/Syaf)