TASLABNEWS, ASAHAN – Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan berhasil diungkap Satreskrim Polsek Kisaran Kota dengan meringkus dua warga Kabupaten Asahan dan seorang warga Kabupaten Batubara yang terindikasi sebagai pelaku curanmor. Karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri, kaki pelaku dihadiahi timah panas petugas, Senin (9/3/2020).
“Para pelaku beraksi di beberapa lokasi di Kabupaten Asahan. Pada hari, Minggu tanggal 13 Januari 2019, di Dusun II Desa Rawang Pasar VI Kecamatan Rawang Panca Arga, kemudian pada hari, Selasa tanggal 18 Pebruari 2020, di parkiran mesjid Jalan Melinjo Lingkungan VII Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur,” terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo melalui Kanit Reskrim Polsek Kisaran Kota, Ipda Arbin Rambe.
Diungkapkan Kanit Reskrim, identitas para pelaku, masing-masing bernama Sutiadi alias Wak Uteh alias Dewa (60), warga Kabupaten Batubara sedangkan Ikbal Yiarobbi (23) dan Suaibul alias Ibul alias Adi Berang Berang (30) merupakan warga Kabupaten Asahan.
“Mereka mempunyai jaringan yang cukup banyak, dan setiap kali mau melancarkan aksinya mereka berkumpul di sebuah rumah kosong yang menurut mereka nyaman untuk mengatur strategi,” ucap Ipda Arbin Rambe.
Saat tim melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tak ingin buruannya lepas, personil melepaskan tembakan ke kaki pelaku setelah memberi tembakan peringatan ke udara.
Dikatakan Ipda Arbin Rambe, selain meringkus para tersangka curanmor, personil juga berhasil menyita barang bukti dari para pelaku curanmor.
“Satu unit sepedamotor Honda Beat, satu unit sepedamotor Honda Supra X 125, satu unit sepedamotor Yamaha Mio Soul dan empat batang kunci T. Ketiga pelaku diamankand Polsek Kisaran Kota, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Ipda Arbin Rambe. (mom)