TASLABNEWS, TOBA-Seorang pria asal Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bernama Samsul (38) diringkus personel satres Narkoba Polres Toba Samosir di Jalan Lintas Sigura-gura KM 50, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Minggu (8/3/2020) karena membawa sabu.
Samsul diketahui merupakan warga Jalan Utama, Lingkungan IV Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
Kasatres Narkoba Polres Toba AKP Budi Ginting SSos mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan informan yang masuk, bahwa ada seseorang akan membawa narkotika jenis sabu dari Labura ke wilayah Kabupaten Toba, Minggu (8/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Mendapat informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Toba segera bergerak ke lokasi dimaksud dan melakukan pemantauan hingga akhirnya melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.
Tak membuang waktu, petugas langsung mengamankan laki-laki yang kemudian diketahui bernama Samsul tersebut.
“Dari tangan tersangka kita menemukan 1 paket sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 4,79 gram (bruto), 1 unit handphone merk Samsung warna putih. Tersangka mengaku mengantarkan sabu tersebut dari Labura,” sebut Budi, Senin (9/3/2020) sekira pukul 11.10 Wib.
Saat didatangi polisi, Samsul sempat berusaha membuang barang bukti narkoba tersebut.
Petugas kemudian memboyong Samsul berikut barang bukti ke Mapolres Toba untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (Mic/int/Syaf)