TASLABNEWS, ASAHAN – Dua warga Tanjungbalai diringkus Satuan Narkoba Polres Asahan karena diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, JR alias TM (42) dibekuk setelah dilumpuhkan dengan timah panas di daerah Kecamaatan Datuk Bandar, sedangkan NR (35) dibekuk dari kediamannya di Jalan Mawar, Kota Tanjungbalai.
“Kita ada mengamankan dua pelaku. Selain JR alias TM, kita amankan juga seorang perempuan berinisial NR, berusia 35. Tapi saat kita ringkus, pelaku JR melawan dan coba melarikan diri,” terang Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan didampingi Kanit I, Iptu ER Ginting SH kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Senin (30/3/2020) sore.
Diterangkan AKP Antony Tarigan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari pengembangan kasus pada bulan Desember 2019 lalu, dan telah lama mencari keberadaan JR yang diketahui sebagai kurir penjemput narkoba jenis sabu dari tengah laut.
Diterangkan Kasat Narkoba, pelaku JR memiliki peran menjemput sabu ke tengah laut. Sementara, di darat sudah ada yang menunggu. Pada penjemputan pertama, JR menjemput 20 Kg Sabu dan yang 19 kg sudah diberikan ke rekannya berinisial S warga Tanjung Balai. Sedangkan sisa 1 Kg Sabu ditangan JR untuk diedarkan.
“Namun saat ditangkap, barang bukti yang kita temukan dari pelaku bersisa 534 gram, sementara sisanya sudah terjual,” kata Kasat.
Tersangka JR diamankan dari salah satu rumah di daerah Sungai Dua Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita buku tabungan diduga ada kaitannya dengan transaksi beli sabu.
Usai mengamankan pelaku JR, selanjutnya tim bergerak ke rumah pelaku NR di Jalan Mawar, masih di sekitaran Kota Tanjung Balai.
“Di rumah inilah didapatkan barang bukti sabu dan timbangan elektrik. NR lagi diperiksa di Satnarkoba. Dari kasus ini sudah 4 pelaku yang kita amankan, yang dua sudah kita proses,” ungkap AKP Antony.
Kepada polisi, tersangka mengakui baru sekali melakukan bisnis haram ini dengan bayaran senilai Rp 55 juta. Polisi saat ini masih mengejar pelaku lainnya berinisial S yang menerima sabu seberat 19 Kg dari JR. (mom)