TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak Polres Asahan diminta untuk menepati janji menangani kasus aliran dana PKK dimasa kepemimpinan Hj Winda Fitrika yang ditampung di SKPD diantaranya pengadaan baju seragam kembaran TP PKK yang ditampung di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM dan PD) sebesar Rp85 juta.
Pasalnya diduga ada indikasi penyimpangan anggaran dalam penyaluran dana tersebut.
Itu dikatakan Ketua Laskar Jokowi Asahan Agus Salim Simatupang, Senin (9/3/2020) kepada taslabnews.
Menurut Agus, pihak Polres Asahan melalui Kapolres yang lama AKBP Faisal Napitupulu dan Kasat Reskrim AKP Ricky Paripurna Admaja pernah berjanji akan melidik kasus ini dan memanggil Hj Winda Fitrika.
“Nah faktanya mana sudah 1 bulan lebih tapi tak jelas penanganannya,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA
Kapolres Janji Lidik Aliran Dana PKK di OPD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Jika Polres Asahan Tak Usut Aliran Dana PKK di SKPD, Laskar Jokowi Akan Ngadu ke Kejatisu
LSM Bara Api Dukung Polres Asahan Usut Aliran Dana PKK di OPD Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Masih dari Agus, selain kasus ini masih banyak aliran dana PKK yang ditampung di SKPD masa kepemimpinan Hj Winda Fitrika.
Diantaranya pangadaan alat kontrasepsi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, pengadaan 60 domba di Dinas Peternakan dan lainnya.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengaku akan menanyakan masalah ini ke Reskrim Polres Asahan.
“Waalaikum salam. Nanti aku tanya lebih lanjut ke Reskrim bro,” jawab Kapolres. (Syaf)